Jangka Waktu
Masa berlaku perjanjian kerjasama adalah 1 (satu) tahun semenjak ditandatangani perjanjian kerja sama dan dapat diperpanjang dengan perjanjian baru.
Perpanjangan
Perjanjian kerjasama untuk periode selanjutnya harus disetujui dan disepakati oleh kedua belah pihak selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum batas waktu perjanjian kerjasama ini berakhir.
Putus Perjanjian
Penyimpangan dan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan pasal di surat perjanjian ini dapat berakibat putusnya Perjanjian ini secara sepihak oleh PT. Subnet Data Nusantara
Tata Tertib
Surat Perjanjian kerja sama sah pada saat syarat ini telah dipenuhi
Kasus Hukum
CALON RESELLER tidak sedang menghadapi kasus hukum pada saat mendaftar menjadi SDN Reseller PT. Subnet Data Nusantara
Biaya Pendaftaran
Telah membayar biaya pendaftaran kepada PT. Subnet Data Nusantara dan menandatangani kontrak
Data Pelanggan
Sebagian atau keseluruhan data pelanggan rumah, bisnis telah diterima PT. Subnet Data Nusantara.
Data seluruh koordinat POP dan end point
Jika data yang diminta tidak dilengkapi dalam waktu 1 bulan oleh Calon Reseller, maka biaya pendaftaran dikembalikan 50% dan perjanjian kedua belah pihak dibatalkan
Penyerahan data disertai dengan dikeluarkan Berita Acara Penyerahan data.
Jaminan
Surat Laik Operasi, PT. Subnet Data Nusantara menjamin telah mendapatkan surat keterangan laik operasi nomor: JASA-0094/TEL.04.02/2022
Aplikasi Billing
Layanan aplikasi billing yang profesional dan dikembangkan terus sesuai kebutuhan SDN Reseller.
Memberi Hak Jual Kembali
Hak jual kembali layanan internet PT. Subnet Data Nusantara oleh SDN Reseller sesuai ketentuan-ketentuan yang diatur di Indonesia.
Hak
PT. Subnet Data Nusantara berhak menerima biaya pendaftaran dari Calon SDN Reseller.
Validasi Data Pelanggan
PT. Subnet Data Nusantara berhak mengenakan biaya sebesar Rp. 3.000/kegiatan menelepon pelanggan sebagai pengganti biaya pulsa yang dikeluarkan jika SDN Reseller tidak melunasi tagihan telepon operasional.
Hasil Penjualan
PT. Subnet Data Nusantara berkewajiban memberikan hasil penjualan internet dari SDN Reseller sesuai tagihan PT. Subnet Data Nusantara dengan dipotong Biaya Manajemen
Layanan Internet
Layanan internet yang baik dan informasi yang transparan jika ada gangguan selama SDN Reseller menggunakan jaringan tertutup yang direkomendasikan
Memberi Hak Jual Kembali
Hak jual kembali layanan internet PT. Subnet Data Nusantara oleh SDN Reseller sesuai ketentuan-ketentuan yang diatur di Indonesia.
Tidak Melibatkan PT. SDN
Dalam kasus hukum yang berkaitan dengan korupsi atau kolusi proyek penjualan jasa internet dan perihal layanan lain yang tidak berizin di luar layanan internet seperti IPTV, telepon, dan lainnya
Nama Baik Perusahaan
Dan citra perusahaan harus dijaga oleh SDN Reseller.
Frekuensi
Dalam beroperasi melakukan distribusi jaringan internet menggunakan wireless hanya diperbolehkan menggunakan frekuensi 2,4 GHZ dan 5,8 GHZ atau frekuensi lain dengan ketentuan seusai peraturan dan undang-undang di Indonesia
Dokumen Lain
SDN Reseller diwajibkan mencari informasi soal dokumen-dokumen yang harus dilengkapi di wilayahnya untuk kemudian diurus seperti surat domisili, izin lingkungan dari kepala dusun, izin menara, dan dokumen lainnya.
Menjaga Hubungan Baik
SDN Reseller berkewajiban menjaga hubungan baik dan menghindari persaingan tidak sehat dengan ISP lain dan sesama SDN Reseller.
Proses Mendaftar
Membayar biaya pendaftaran, mengirimkan PKS selambat-lambatnya 1 bulan setelah uang pendaftaran diterima. Menyetor data profil pribadi, data pelanggan, dan data perangkat yang dibutuhkan.
* Uang biaya pendaftaran akan dikembalikan hanya 50% dari nilai biaya administrasi pendaftaran jika pembatalan pengangkatan SDN Reseller terjadi.
Operasional
Reseller bertanggung-jawab untuk mengelola sepenuhnya operasional secara transparan, mencantumkan nama PT. SDN pada setiap kegiatan penjualan internet, menginformasikan jika ada perubahan penggunaan bandwidth, Mengatur distribusi IP Private, dan bersedia menghadap manajemen jika diperlukan.
Tidak Eksklusif
PT. Subnet Data Nusantara tidak memberikan secara eksklusif pada SDN Reseller soal wilayah yang dapat dilayani
Luas Coverage
SDN Reseller ditunjuk untuk melayani wilayah POP dan End Point masing-masing berikut pelaporan administrasinya, sejauh yang dapat ditangani oleh SDN Reseller dengan baik.
Kegiatan Lain
SDN Reseller diberikan wewenang untuk memberikan keterangan-keterangan, melakukan perundingan, membuat, memberikan serta menandatangani harga, akta-akta dan lain-lainnya setelah mendapatkan validasi dari PT. Subnet Data Nusantara.
Pengembangan dan Pemasaran
SDN Reseller diminta untuk mengembangkan dan memasarkan layanan Akses Internet dalam arti seluas-luasnya.
Kebersamaan antar Reseller
Jika ada SDN Reseller yang memiliki pelanggan di wilayah SDN Reseller lain, diharuskan melakukan komunikasi terlebih dahulu masalah service, support, dan harga dengan SDN Reseller tersebut agar tidak terjadi persaingan tidak sehat antar SDN Reseller.
Daftarkan Semua Pelanggan
SDN Reseller berkewajiban mendaftarkan pelanggannya kepada PT. Subnet Data Nusantara.
Tanggung Jawab
PT. Subnet Data Nusantara tidak bertanggung jawab pada sisi pelanggan yang tidak didaftarkan oleh SDN Reseller kepada PT. Subnet Data Nusantara
VIP Member
SDN Reseller yang memberikan jasa dengan gratis atau mendiskon ke beberapa pelanggan atas dasar kompensasi, harus didaftarkan dengan alasan yang jelas. Contoh pelanggan yang diberikan kompensasi adalah
Pelanggan yang rumahnya dijadikan end point
Tim dari SDN Reseller
Community Head
Kantor kepolisian
Menghubungi Pelanggan
PT. Subnet Data Nusantara berhak menghubungi pelanggan dari SDN Reseller langsung tanpa persetujuan SDN Reseller. PT. Subnet Data Nusantara akan mencatat setiap kegiatan menghubungi pelanggan yang akan dilaporkan ke SDN Reseller.
Validasi Pelanggan
Pelanggan akan divalidasi lewat telepon oleh PT. Subnet Data Nusantara.
Pelanggan PT. SDN
Yang mendaftar melalui fitur pencarian layanan internet di mobile apps tanpa menginput rekomendasi
Yang didapat dari upaya pemasaran PT. SDN
Pelanggan Reseller Yang didaftarkan pada saat Registrasi
Yang didapat dari upaya pemasaran Reseller
Yang mendaftar lewat aplikasi mobile app dan menginput kode reseller yang merekomendasikan Tidak ada perbedaan fee atas kepemilikan pelanggan dari SDN Reseller dan PT. Subnet Data Nusantara.
Selama masa kontrak, pelanggan SDN Reseller menjadi pelanggan PT. Subnet Data Nusantara
Jika SDN Reseller berhenti kontrak dengan PT. Subnet Data Nusantara, kepemilikan pelanggan di kembalikan ke masing-masing pihak.
VPN
Bandwidth melewati VPN dikenakan biaya instalasi sebesar Rp. 1.100.000 sudah termasuk PPn 11%. Biaya hanya dikenakan 1x saja.
Penambahan akun VPN dikenakan biaya setup VPN dan sewa IP Public sebesar 65.000 Belum termasuk PPn 11%, biaya dikenakan per bulan.
Metro-E
Bandwidth melewati Metro-E dikenakan biaya instalasi bervariatif berdasarkan kualitas, jenis lastmile, kapasitas, dll. Biaya hanya dikenakan 1x saja.
Usaha Reseller Sendiri
Melewatkan bandwidth lewat Metro-E yang diusahakan sendiri dikenakan biaya instalasi Rp. 2.500.000
Reseller bisa saja dikenakan biaya bulanan cross-connect setiap bulannya bervariatif berdasarkan data center dilakukannya cross connect.
Fasilitas Reseller
PT. Subnet Data Nusantara berkewajiban memberikan bandwidth dan internet link sesuai kebutuhan SDN Reseller melayani pelanggan di wilayahnya.
SDN Reseller berhak mendapatkan bantuan teknis dan online support masalah jaringan dari router PT. Subnet Data Nusantara ke router SDN Reseller. Untuk masalah jaringan dari SDN Reseller ke pelanggan adalah diluar ruang lingkup.
SDN Reseller dapat memesan layanan jaringan tertutup jika dibutuhkan
Konsultasi Jaringan
Untuk membuat design yang baik dan berorientasi jangka panjang
Pemesanan Perangkat
Untuk keperluan pelanggan baru lewat PT. Subnet Data Nusantara.
Billing dan Monitoring
Fasilitas yang wajib digunakan SDN Reseller untuk mempermudah melakukan kegiatan penagihan dan pembayaran.
Mobile Apps
Fasilitas yang diberikan ke pelanggan untuk manajemen layanan internet
*billing dan Monitoring serta mobile Apps masih dalam proses pengembangan
Larangan Menjual
SDN Reseller dilarang menggunakan atau menjual bandwidth kepada RT RW net atau pihak penyelenggara jaringan lain di luar PT. Subnet Data Nusantara.
Komisi Sales
Apabila sales PT. SDN mendapatkan calon pelanggan yang dapat di cover oleh SDN Reseller, maka sales PT. SDN berhak akan komisi dengan ketentuan :
Besaran Komisi
Sales mendapatkan komisi 100% dari tagihan bulan pertama dalam 1 tahun
Asal Komisi
Komisi sales diambil dari komisi SDN Reseller.
Penolakan Pelanggan dari Sales
SDN Reseller berhak menolak rekomendasi pelanggan dari sales.
Layanan
Layanan yang diberikan PT. Subnet Data Nusantara kepada SDN Reseller adalah Bandwidth dedicated mix yang akan dihantarkan lewat lastmile VPN, fiber optic, atau microwave sesuai kebutuhan SDN Reseller. SDN Reseller juga bisa mengusahakan sendiri jaringan yang ingin digunakan sesuai budget dan kualitasnya.
Menggunakan fasilitas Tiket Support chat ke grup, NOC atau email
Penyampaian Keluhan yang salah
Ke rekan lain yang tidak ada hubungan dan memposting status yang menjadikan pencemaran nama baik
Tanggung Jawab PT. SDN
Internet Link, Metro-e jika ada, DNS Server, tapi tidak dengan VPN atau Jaringan Tertutup yang diusahakan sendiri oleh Reseller
Tanggung Jawab Reseller
Akses internet dari pelanggan dari router pelanggan ke router POP atau end point SDN Reseller
Penerbitan Invoice
PT. Subnet Data Nusantara menerbitkan tagihan pada tanggal 1 secara prorata kepada pelanggan rumah dan bisnis yang didaftarkan oleh SDN Reseller. Tagihan ditransfer langsung ke rekening bank PT. Subnet Data Nusantara. Untuk biaya virtual account dibebankan ke pelanggan
Manajemen Fee
PT. Subnet Data Nusantara mendapatkan Biaya Manajemen atas tagihan pelanggan rumah, atau bisnis belum termasuk PPn 11% yang diterbitkan PT. Subnet Data Nusantara.
Pembatalan Fee
Jika terjadi pembatalan invoice pelanggan oleh SDN Reseller, SDN Reseller harus mengirimkan Berita Acara pembatalan invoice pelanggan kepada PT. Subnet Data Nusantara.
Penggunaan Frekuensi Berbayar
Membayar biaya BHP Frekuensi setiap BTS yang digunakan untuk operasional, apabila menggunakan frekuensi dalam operasionalnya.
Distribusi dan Operasional
Biaya-biaya yang timbul akibat distribusi dan operasional lain dalam kegiatan pelayanan di wilayahnya
Metro-e/Jaringan Tertutup
Biaya bulanan jaringan tertutup dan bandwidth sesuai kebutuhan di wilayah masing-masing.
Biaya Lain
Tagihan Telepon Operasional, SMS masking ke pelanggan, dan biaya bulanan bandwidth
Standart
PT. Subnet Data Nusantara memiliki harga standar untuk rumahan yang bisa diikuti oleh SDN Reseller.
Tidak Standar
SDN Reseller dapat mengajukan harga jual untuk rumahan sendiri dengan minimal transaksi sebesar Rp. 50.000/bulan/pelanggan.
SDN Reseller dapat mengajukan harga jual untuk bisnis sendiri dengan meminta pertimbangan PT. Subnet Data Nusantara terlebih dahulu.
Harga standar rumahan belum PPn untuk rumah memiliki upload dan upload simetris dan CIR 1:15. untuk detailnya adalah sebagai berikut.
Paket 1 | Paket 2 |
Max Limit 1 Mbps Burst Limit/Threshold/Time 3m/333k/16200 Harga Rp. 170.000 |
Max Limit 2 Mbps Burst Limit/Threshold/Time 6m/667k/16200 Harga Rp. 270.000 |
Paket 3 | Paket 4 |
Max Limit 3 Mbps Burst Limit/Threshold/Time 9m/1m/16200 Harga Rp. 380.000 |
Max Limit 3 Mbps Burst Limit/Threshold/Time X Harga Rp. 250.000 |
Ketentuan Lain
Biaya yang diminta ke pelanggan harus sama dengan invoice. Pemotongan invoice dengan alasan ada biaya sewa perangkat, biaya perawatan, biaya cicilan perangkat, dll tidak diperkenankan.
SDN Reseller harus membedakan harga rumahan dan bisnis.
Komisi Standar 10%
Komisi standar untuk PT. Subnet Data Nusantara adalah 10% dari invoice pelanggan diluar PPN dengan ambang batas minimal invoice Rp.150.000
Tagihan Dibawah Rp. 150.000
Invoice dengan nilai dibawah batas minimal, dikenakan Rp. 15.000 sebagai komisi PT. Subnet Data Nusantara
Produk Khusus
Komisi pada produk khusus, diatur pada kontrak terpisah.
1. Besar Komisi
Komisi SDN Reseller adalah hasil dari pemotongan komisi PT. Subnet Data Nusantara dan PPN. Hasil tersebut akan dimunculkan sebagai saldo SDN Reseller.
2. Proses Pemotongan
Setelah invoice terbit, pelanggan mentransfer langsung ke rekening PT. Subnet Data Nusantara. Setelah pelanggan mengkonfirmasi transfer, PT. Subnet Data Nusantara akan memotong uang sebesar PPN dan komisi PT. Subnet Data Nusantara. Sisa uang akan dimunculkan sebagai saldo.
3. Penarikan Saldo
Saldo bisa ditarik kapan saja oleh SDN Reseller pada hari dan jam kerja
4. Pengembalian
PT. Subnet Data Nusantara akan mengembalikan saldo ke rekening SDN Reseller
Hak Milik Sementara
Aset perangkat jasa dan fasilitas pendukung yang disediakan sekarang atau kedepannya oleh SDN Reseller menjadi milik PT. Subnet Data Nusantara selama berlangsungnya kontrak. Aset tersebut akan kembali menjadi milik SDN Reseller apabila terjadi pemutusan kerjasama.
Transparansi Aset
PT. Subnet Data Nusantara berhak mengetahui detail perihal aset POP dan End Point SDN Reseller.
Hak Guna Aset
PT. Subnet Data Nusantara berhak menggunakan backhaul, colocation, ataupun tower di POP SDN Reseller.
Keterlambatan Pembayaran
Keterlambatan pembayaran tagihan internet pelanggan dan tagihan-tagihan lainnya oleh SDN Reseller, dikenakan sanksi denda sebesar 2.5% (dua koma lima persen) per-bulan, dari jumlah pembayaran yang harus diterima PT. Subnet Data Nusantara.
Keterlambatan Penyetoran
Keterlambatan penyetoran kelengkapan data pelanggan, dikenakan surat peringatan.
Mengulur Waktu
SDN Reseller yang dengan sengaja mengulur-ulur pembayaran hingga terlambat akan dikenakan surat peringatan.
Penggelapan
SDN Reseller yang terbukti menggelapkan atau tidak menyetorkan uang yang telah dibayarkan pelanggan, akan diberikan surat peringatan.
Sanksi Hingga Terjadi Pemutusan
Wanprestasi akan mengakibatkan munculnya surat peringatan!!!
1. Tidak Mendaftarkan Pelanggan
SDN Reseller yang terbukti tidak mendaftarkan pelanggan
2. Mengulur Waktu Pendaftaran
Jika SDN Reseller yang baru bergabung tidak mendaftarkan pelanggan hingga lewat 1 bulan
3. Pemalsuan Data
Pemalsuan data yang dilakukan saat melengkapi data-data yang diperlukan pada subnet.net.id
1. Berlaku SP
SDN Reseller yang terbukti tidak mendaftarkan pelanggan Masing-masing surat peringatan berlaku 6 bulan. Jika SDN Reseller tetap melakukan pelanggaran hingga terkena surat peringatan ke 3, maka harus dilakukan Pemutusan kerjasama.
2. Pemutusan Kerjasama oleh SDN
SDN Reseller yang terkena pemutusan kerjasama sebelum berakhirnya waktu kerjasama dikenakan biaya bandwidth dan jaringan tertutup tanpa diskon dikali jumlah bulan sisa kontrak
3. Pembatalan Kerjasama Oleh Reseller
SDN Reseller yang membatalkan sepihak harus membayar biaya bandwidth dan jaringan tertutup tanpa diskon dikali jumlah bulan sisa kontrak.
*Demikian syarat dan ketentuan SDN reseller, dimana segala perubahan akan dituangkan dalam surat adendum dan surat perjanjian kerjasama (PKS).
Apa itu Reseller ISP